Posted by hmiisipkhatulistiwa
|
Bambang Sudarmono |
Pendidikan yang digambarkan dalam UU sisdiknas lebih diarahkan untuk memberikan sumbangsih positif terhadap tujuan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan turut menciptakan perdamaian abadi ditengah pergaulan internasional. UU sisdiknas disusun dalam kerangka menghadapi tantangan zaman melalaui ikhtiar nyata dengan cara menciptakan sistem pendidikan nasional yang memiliki daya adaptabilitas yang tinggi.
Dengan cara demikian sistem pendidikan nasional dapat menjaga kemanfaatannya bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempu menanggapi secara proaktif berbagai tuntutan kehidupan lokal, nasional dan global.
Selain itu pendidikan juga merupakan proses untuk membentuk etika bangsa yang pancasilais sesuai yang diwariskan para leluhur pendiri bangsa ini, karena hanya dengan jalan pendidikanlah bangsa ini bisa terlepas dari belenggu kemiskinan, dari belenggu kebodohan dan kemunduran peradaban.
Namun dalam upaya untuk menemukan sosok etika bangsa yang pancasilais diperlukan kesadaran bersama betapa pentingnya menanamakn nilai-nilai kebangsaan yang pancasilais, terlebih lagi mengakui pluralisme bangsa secara objektif karena merupakan potensi untuk memajukan bangsa. Pengakuan itu adalah kesedian untuk melihat, meniliti dan mengembangkan setiap aktualisasi dari keberbagai agama, budaya serta kehasan etnis dalam proses sosiologis. Hal ini penting mengingat etika pancasila pada akhirnya bukanlah sebagai konsepsi yang terlepas dengan kondisi dan perkembangan masyarakat maka itu penting sekali menanakan nilai-nilai tersebut didalam dunia pendidikan.
Konsepsi pengembangan sebagai hasil dari pendidikan itu dapat tumbuh dan menunjang pembangunan serta pembentukan peradaban bangsa yang lebih baik. Dan untuk itu kebutuhan dasar yaitu pendidikan justru diperlukan dalam pengaktualisasian diri setiap generasi bangsa yang memiliki berbagai potensi yang terkandung dalam semangat keberagaman agar terciptanya suatu tatanan bangsa yang mengandung makna kebesasan berfikir dan menjunjung tinggi kebinekaan. Semua itu hanya bisa ditempuh dengan melalui pendidikan moralitas bangsa dan menanamkan etika pancasilais sebagai simbol keluhuran dan kepribadian bangsa.
Dengan demikian setiap unsur akan menguji potensinya melalui proses sosiologisnya, yang tertanam melalui pendidikan. pola seperti ini sekaligus berarti melibatkan semua unsur dalam pengambilan keputusan untuk membentuk dunia/sistem pendidikan yang ideal. Pada proses ini tidak jarang dan bahkan menjadi sasaran tembak bagi para pemangku kebijakan untuk mengotak-atik sistem pendidikan karena argumentasi yang dibangun berdasarkan kepentingan politik yang lebih dominan ketimbang kepentingan untuk membangun putra-putri bangsa melalaui pendidikan. Cerita ini bukan lagi sebagai cerita dongen belaka bahwa betapa bobroknya dunia pendidikan di negeri ini, semua itu tergambar dari bagaimana sitem pendidikan yang kurun waktu beberapa tahun belakangan sering berubah-ubah, di tambah lagi anggaran untuk pendidikan setiap tahun tidak bertambah dan bahkan berkurang, malahan pemerintah lebih mau menambah anggaran KPK dalam memberantas korupsi ditambah lagi infrastruktur yang tidak memadai menambah kelamnya dunia pendidikan.
Padahal esensi dari pendidakan itu jika kita berpijak pada nilai-nilai luhur pancasila yaitu sebagai upaya untuk membentuk etika bangsa yang pancasilais, artinya etika bangsa yang memiliki semangat semangat keberagaman, etika bangsa yang memiliki rasa kesatuan, dan persatuan, etika bangsa yang mengedepan kemandirian serta etika bangsa yang berlandasan nilai keTuhanan. Namun jika kita lihat dengan berbagai macam problem serta carut marutnya dunia pendidikan akibat kelakukan oknum pemerintah yang cendrung mempolitisai dunia pendidikan kayaknya mustahil jiak bangsa ini mampu membangun etika bangsa yang pancasilais.
secara menyeluruh karakter bangsa hanya dapat terbangun di tengah masyarakat yang memiliki kesadaran luhur untuk mengembangkan dan mengoptialisasikan potensinya dalam bingkai sistem pendidikan yang pancasilais, hal ini dapat dilakukan jika pemerintah ataupun katakanlah pemangku kebijakan tidak lagi melakukan politisasi terhadap sistem pendidikan. Terbangunnya persepsi tentang politisasi tersebut bukan tidak beralasan mengingat beberapa dekade ini setiap pergantian rezim pemerintahan pasti akan berganti juga sistem pendidikan yang sudah terbangun sebelum. Hanya bermodal alasan bahwa pendidikan kita harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman sehingga pola-pola pendidikan kita mampu bersaing di kanca internasional. Saya rasa alasan tersebut alasan yang klasik dan bukan sesuatu yang menjadi urgen dalam dunia pendidikan kita.
Malahan saya melihat perubahan-perubahan tersebut menunjukan inkonsistennya pemerintah dalam memajukan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Perubahan-perubahan tersebut lebih bernuansya politis dan cenderung pencitraan pribadi untuk menaikan populeritas pribadi semata, karena setiap pergantian rezim yang di jajakan adalah saling menjual konsep bahwa konsep merekalah yang paling baik ketimbang konsep-konsep sebelunya, sehingga menggadaikan subtansi dari pedidikan itu sendiri yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kepribadian bangsa yang beriman, berakhlak dan tentunya berjiwa pancasilais.
Sekarang kita semua berharap dengan kurun waktu dua tahun berjalannya kepemimpinan yang baru di negeri ini, khususnya kepemimpinan didunia pendidikan, tentunya pemerintah harus menunjukan sikap komitmen dan konsisten dalam membangun dunia pendidikan agar tujuan dari undang-undang dasar yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terwujud dan tentunya tidak juga mengenyampingkan nilai-nilai luhur bangsa yaitu pancasila dalam sistem dunia pendidikan kita sehingga terbentunya insan-insan didik yang berkarakter pancasilais. Maka dari itu stop! Politisasi pendidikan demi terwujudnya etika bangsa yang pancasilais.
ADS HERE !!!